Dalam
pembuatan peta yang dikenal dengan istilah pemetaan dapat dicapai dengan
melakukan pengukuranpengukuran di atas permukaan bumi yang mempunyai bentuk
tidak beraturan. Pengukuran-pengukuran dibagi dalam pengukuran yang mendatar
untuk mendapat hubungan titik-titik yang diukur di atas permukaan bumi
(Pengukuran Kerangka Dasar Horizontal) dan pengukuran-pengukuran tegak guna
mendapat hubungan tegak antara titik-titik yang diukur (Pengukuran Kerangka
Dasar Vertikal) serta pengukuran titik-titik detail.
Kerangka
dasar pemetaan untuk pekerjaan rekayasa sipil pada kawasan yang tidak luas,
sehingga bumi masih bisa dianggap sebagai bidang datar, umumnya merupakan
bagian pekerjaan pengukuran dan pemetaan dari satu kesatuan paket pekerjaan
perencanaan dan atau perancangan bangunan teknik sipil. Titiktitik kerangka
dasar pemetaan yang akan ditentukan tebih dahulu koordinat dan ketinggiannya
itu dibuat tersebar merata dengan kerapatan tertentu, permanen, mudah dikenali
dan didokumentasikan secara baik sehingga memudahkan penggunaan selanjutnya.
Dalam perencanaan bangunan Sipil misalnya perencanaan jalan
raya, jalan kereta api, bendung dan sebagainya, Peta merupakan hal yang sangat
penting untuk perencanaan bangunan tersebut. Untuk memindahkan titik - titik
yang ada pada peta perencanaan suatu bangunan sipil ke lapangan (permukaan
bumi) dalam pelaksanaanya pekerjaan sipil ini dibuat dengan pematokan/ staking
out, atau dengan perkataan lain bahwa pematokan merupakan kebalikan dari
pemetaan.